SOEHARTO

Presiden Soeharto

Masa Bakti 1966 -- 1998


http://farm3.static.flickr.com/2380/2224941819_029789d910_m.jpg

Soeharto adalah Presiden kedua Republik Indonesia. Beliau lahir di Kemusuk, Yogyakarta, tanggal 8 Juni 1921. Bapaknya bernama Kertosudiro seorang petani yang juga sebagai pembantu lurah dalam pengairan sawah desa, sedangkan ibunya bernama Sukirah.

Soeharto masuk sekolah tatkala berusia delapan tahun, tetapi sering pindah. Semula disekolahkan di Sekolah Desa (SD) Puluhan, Godean. Lalu pindah ke SD Pedes, lantaran ibunya dan suaminya, Pak Pramono pindah rumah, ke Kemusuk Kidul. Namun, Pak Kertosudiro lantas memindahkannya ke Wuryantoro. Soeharto dititipkan di rumah adik perempuannya yang menikah dengan Prawirowihardjo, seorang mantri tani.

Sampai akhirnya terpilih menjadi prajurit teladan di Sekolah Bintara, Gombong, Jawa Tengah pada tahun 1941. Beliau resmi menjadi anggota TNI pada 5 Oktober 1945. Pada tahun 1947, Soeharto menikah dengan Siti Hartinah seorang anak pegawai Mangkunegaran.

Perkawinan Letkol Soeharto dan Siti Hartinah dilangsungkan tanggal 26 Desember 1947 di Solo. Waktu itu usia Soeharto 26 tahun dan Hartinah 24 tahun. Mereka dikaruniai enam putra dan putri; Siti Hardiyanti Hastuti, Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Herijadi, Hutomo Mandala Putra dan Siti Hutami Endang Adiningsih.

Jenderal Besar H.M. Soeharto telah menapaki perjalanan panjang di dalam karir militer dan politiknya. Di kemiliteran, Pak Harto memulainya dari pangkat sersan tentara KNIL, kemudian komandan PETA, komandan resimen dengan pangkat Mayor dan komandan batalyon berpangkat Letnan Kolonel.

Pada tahun 1949, dia berhasil memimpin pasukannya merebut kembali kota Yogyakarta dari tangan penjajah Belanda saat itu. Beliau juga pernah menjadi Pengawal Panglima Besar Sudirman. Selain itu juga pernah menjadi Panglima Mandala (pembebasan Irian Barat).

Tanggal 1 Oktober 1965, meletus G-30-S/PKI. Soeharto mengambil alih pimpinan Angkatan Darat. Selain dikukuhkan sebagai Pangad, Jenderal Soeharto ditunjuk sebagai Pangkopkamtib oleh Presiden Soekarno. Bulan Maret 1966, Jenderal Soeharto menerima Surat Perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno. Tugasnya, mengembalikan keamanan dan ketertiban serta mengamankan ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.

Karena situasi politik yang memburuk setelah meletusnya G-30-S/PKI, Sidang Istimewa MPRS, Maret 1967, menunjuk Pak Harto sebagai Pejabat Presiden, dikukuhkan selaku Presiden RI Kedua, Maret 1968. Pak Harto memerintah lebih dari tiga dasa warsa lewat enam kali Pemilu, sampai ia mengundurkan diri, 21 Mei 1998.

Setelah dirawat selama 24 hari di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, mantan presiden Soeharto akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 27 Januari 2006). Soeharto meninggal pada pukul 13.10 siang dalam usia 87 tahun.

(Dari Berbagai Sumber)




      Jejak Langkah Soeharto (1), Bayar Peramal dari India





NAIKNYA Soeharto di kursi kekuasaan menggeser posisi Presiden RI Soekarno tak lepas dari dua momen penting, sebagai batu loncatan --meletusnya peristiwa G 30 S PKI dan lahirnya Supersemar. Di mana posisi Soeharto ketika terjadi aksi penculikan besar-besaran terhadap para jenderal TNI AD? Benarkah Soeharto akan diracun seorang wanita yang mengaku sebagai anak Soeharto?

SELENGKAPNYA>>>>>>


Pembangunan di Era Pak Harto
Selamatkan Bangsa dari Kehancuran


DPTHNEWS 04: Indonesia memasuki era Orde Baru yang lebih berfokus pada pembangunan. Belajar dari era sebelumnya yang kemudian dinamai Orde Lama, yang sangat disibukkan dengan urusan politik, Orde Baru bangkit dengan semangat dan kekuatan baru lebih mementingkan berkarya membangun bangsa daripada asyik berpolitik.

Setelah MPRS mengangkatnya jadi presiden (1967), Pak Harto segera menghimpun para ahli dari berbagai bidang serta
memerintahkan Bappenas untuk menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menjadi landasan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Repelita itu kemudian dijabarkan setiap tahun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN). Pak Harto menggerakkan pembangunan dengan strategi Trilogi Pembangunan yakni stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan.  




            
Memburu Harta Soeharto, dari Mana Memulainya?


Gelombang tuntutan agar harta Soeharto dibongkar makin kencang saja. Kejaksaan Agung akan mengusut, tapi berbagai lembaga pengusut bertumbuhan di masyarakat. Atas dasar apa harta Soeharto akan diburu?
ZAMAN cepat berbalik. Dua bulan lalu, orang masih "takut-takut" bicara soal kekayaan Presiden Soeharto. Di masa itu, paling-paling hanya Megawati Soekarnoputri yang menggugat agar harta Soeharto, yang ditulis majalah Forbes edisi Juli 1997 sebesar 16 milyar dollar AS, segera diusut dan dipertanggungjawabkan. Tapi, kini, belum lagi genap sebulan Presiden RI ke-2 itu mengundurkan diri, orang ramai-ramai (dan terang-terangan) minta agar harta Soeharto segera diusut. Spanduk-spanduk di kampus, pernyataan ormas ke DPR, berita-berita utama media massa, semua senada: tuntaskan soal harta Soeharto dan keluarganya.








Daftar Yayasan Keluarga Soehar

Yayasan yang langsung diketuai oleh Soeharto.
Yayasan Supersemar,
Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais)
Yayasan Dana Abadi Karya Bakti (Dakab)
Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila,
Yayasan Serangan Umum 1 Maret,
Yayasan Bantuan Beasiswa Yatim Piatu
Tri Komando Rakyat (Trikora) Yayasan Dwikora,
Yayasan Seroja
Yayasan Nusantara Indah
Yayasan Dharma Kusuma
Yayasan TVRI
Yayasan Dana Sejahtera Mandiri
Yayasan Ibu Tien Soeharto
catatan: Yayasan Supersemar, Dakab, dan Dharmais, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama memiliki sejumlah perusahaan. 




Cara Soeharto Tunjukkan Kedaulatan Patut Ditiru


soekarno soeharto Cara Soeharto Tunjukkan Kedaulatan Patut Ditiru
“Ketika seorang kepala Negara memancing, radius pengamanan oleh aparat sangat luas dan sekaligus melambangkan kemampuan menjaga keamanan dan kedaulatan atas wilayah laut,” kata Zamzami dalam Seminar I Pemberdayaan Wilayah Perbatasan di Universitas Internasional Batam di Kepulauan Riau, Rabu (30/3).Dalam seminar yang diselenggarakan Lembaga Kajian Strategis Ekonomi Politik Perbatasan itu, Zamzami mengatakan, cara Presiden Soeharto ketika itu sederhana dan sebaiknya ada pejabat pemerintah kini yang meniru di laut perbatasan Kepri.


 

Dikhianati Pembantu Dekatnya


Haji Muhammad Soeharto, dipanggil akrab Pak Harto, adalah sosok nama besar yang memimpin Republik Indonesia, selama 32 tahun. Suatu kemampuan kepemimpinan luar biasa yang harus diakui oleh teman dan lawan politiknya (senang atau tidak). Ia menggerakkan pembangunan dengan strategi Trilogi Pembangunan (stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan). Bahkan sempat mendapat penghargaan dari FAO atas keberhasilan menggapai swasembada pangan (1985). Maka, saat itu pantas saja ia pun dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Pembangunan Nasional.

 

 Apakah Soeharto Layak?




Ini adalah tulisan ke-2 saya di topik pilihan Kompasiana “Apakah Soeharto Pahlawan”. Di tulisan pertama saya, secara jelas saya menuliskan posisi saya, yaitu almarhum Soeharto tetap layak dihargai jasa-jasanya selama ini, tetapi tidak dengan gelar Pahlawan Nasional. Waktunya terlalu cepat menurut saya dan masih banyak kontroversi yang berkembang.

Di tulisan kedua ini, saya tertarik untuk mengajak kita semua melihat secara objektif gelar yang masih dalam pertimbangan tersebut. Secara jelas, ada standard yang harus dipenuhi. Ada syarat yang kudu dilengkapi agar gelar tersebut sah ketika disematkan kepada almarhum Soeharto.

Undang-undang yang menjadi acuan mengenai seleksi gelar Pahlawan Nasional itu adalah UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Di pasal 25 dan 26 dari UU tersebut ada syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional tersebut.

Syarat umum yang harus dipenuhi ada 6 buah, yaitu:
1.      WNI yang berjuang di wilayah NKRI.
2.      Memiliki integritas moral dan keteladanan.
3.      Berjasa terhadap bangsa dan negara.
4.      Berkelakuan baik.
5.      Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.
6.      Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum paling singkat 5 tahun penjara.

Sedangkan syarat khusus yang harus dipenuhi ada 7 buah, yaitu:
1.      Pernah memimpin, melakukan perjuangan bersenjata atau politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan.
2.      Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan.
3.      Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya.
4.      Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang menunjang pembangunan.
5.      Menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas.
6.      Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi.
7.      Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Sekarang, jika anda dalam posisi memberikan gelar Pahlawan Nasional, apakah almarhum Soeharto layak?
sosbud.kompasiana.com

PENGADILAN SEJARAH TERHADAP SOEHARTO

Asvi Warman Adam

Penghentian peradilan kasus mantan Presiden Soeharto membuktikan, bahwa hukum ternyata tidak mampu mengadili bekas orang nomor satu Indonesia itu. Rakyat tidak bisa berharap banyak dari aparat hukum. Mungkin satu-satunya kini yang dapat mengadili Suharto adalah sejarah. Sejarahlah yang akan mengungkapkan fakta-fakta kepada masyarakat. Banyak sekali dakwaan yang dapat diajukan kepada sang Jenderal yang sampai kini tidak bisa diseret ke meja hijau. Salah satu tuduhan terhadap Soeharto adalah keterlibatannya dalam percobaan kudeta G30S dan pengambilalihan kekuasaan sejak 11 Maret 1966.
SELANJUTNYA>>>>>>

SUSUNAN KABINET SOEHARTO

Presiden : Jenderal (Purn) Soeharto
Wakil Presiden : Jenderal (Purn) Umar Wirahadikusumah

Menteri Negara yang Memimpin Departemen
Menteri Dalam Negeri: Soepardjo Roestam
Menteri Luar Negeri: Prof. Dr Maochtar Kusumaatmadja
Menteri Pertahanan/Keamanan: Jenderal S Poniman
Menteri Kehakiman: Ali Said, SH
Menteri Penerangan: Harmoko
Menteri Keuangan:Drs Radius Prawiro
Menteri Perdagangan:Rachmat Saleh, SE
Menteri Koperasi:Bustanil Arifin SH
Menteri Pertanian: Ir Achmad Affandi
Menteri Kehutanan: Soedjarwo
Menteri Perindustrian:Ir Hartarto
Menteri Pertambangan dan Energi:Prof Dr Subroto
Menteri Pekerjaan Umum: Ir Suyono Sosrodarsono
Menteri Perhubungan:Rusmin Nuryadin
Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi:Letjen. (Purn.) Achmad Tahir
Menteri Tenaga Kerja:Laksamana (Purn.) Sudomo
Menteri Transmigrasi:Martono
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan:Prof Dr Nugroho Notosusanto (karena meninggal dunia diganti)Prof Dr Fuad Hassan
Menteri Kesehatan:Dr Suwardjono Surjaningrat
Menteri Agama:H Munawir Sjadzali MA
Menteri Sosial: Ny Nani Sudarsono SH Menteri Negara Koordinator:
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan : Jenderal (Purn.) Surono
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan Pengawasan Pembangunan: Prof Dr Ali Wardhana
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat:Letjen. (Purn.) H Alamsyah Ratu Perwiranegara

Menteri Negara yang mempunyai bidang tugas tertentu
Menteri/Sekretaris Negara: Letjen. (Purn.) Sudharmono SH
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional merangkap Ketua Bappenas:Prof Dr JB Sumarlin
Menteri Negara Riset dan Teknologi, merangkap Ketua Badan Pengkajian
dan Penerapan Teknologi:Prof Dr Ing BJ Habibie
Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup:Prof Dr Emil Salim
Menteri Negara Perumahan Rakyat:Drs Cosmas Batubara
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga:Dr Abdul Gafur
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara merangkap Wakil Ketua Bappenas:Dr Saleh Afiff
Menteri Negara Peranan Wanita:Ny L Soetanto, SH (karena meninggal, diganti)
Ny AS Murpratomo

Menteri Negara sebagai Menteri Muda
Menteri Muda/Sekretaris Kabinet: Drs Moerdiono
Menteri Muda Urusan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri: Ir Drs Ginandjar
KartasasmitaMenteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Pangan:Ir WardoyoMenteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Tanaman Keras:Ir Hasjrul HarahapMenteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Peternakan dan Perikanan:Prof Dr JH Hutasoit

Pejabat tinggi yang erat hubungannya dengan kelancaran Tugas-tugas Kabinet Pembangunan IV (berkedudukan setingkat Menteri)
Jaksa Agung:Ismail Saleh, SH
Gubernur Bank Indonesia:Dr Arifin M Siregar
Panglima ABRI:Jenderal LB Murdani

Salam berpikir.



:<MENU> :
<<UTAMA >>

--BJ.HABIBIE--
--SUDSRMONO --
--MOHAMMAD HATAA--
 --SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO IX--
--ARIPIN CHAIRIN NOER--
--ADAM MALIK--
--TRI SUTRISNO--
--UMAR WIRAHADIKUSUMAH--
--UNIK>UNIK>UNIK--
-- TRIK MEMPERCANTIK BLOG--
--TRIK HIPNOTIS=SULAP-- 
--KEAJAIBAN DUNIA--
www.tokoh-indonesia.com